Kehadiran buku Partai Demokrat Antek Pendjadjah memberi warna baru bagi iklim perkembangan wacana di Indonesia. Partai demokrat berisi informasi berharga khususnya tentang partai politik dan organisasi politik di Indonesia pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Diantara partai politik tersebut adalah Partai Demokrat yang didirikan tahun 1942 oleh Mr (meester in de rechten) Mas Slamet. Partai Demokrat yang didirikan oleh Mr.Mas Slamet tersebut punya tujuan yang sangat berbeda dengan organisasi politik nasional yang memperjuangkan kemerdekaan, yakni MENENTANG KEMERDEKAAN. Berbagai cara dilakukan Mr Mas Slamet untuk menggagalkan kemerdekaan Indonesia, diantaranya dengan mendirikan Partai Demokrat sebagai sarana politik, menerbitkan jurnal anti kemerdekaan hingga memusuhi proklamator Indonesia, Soekarno-Hatta. Atas jasanya, Mr.Mas Slamet diundang secara khusus oleh Ratu Beatrix. Partai Demokrat tidak sendirian dalam urusan menentang kemerdekaan, PDI adalah salah satu organisasi politik yang lebih memilih Indonesia berdaulat dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) bukan dalam bentuk kemerdekaan penuh sebagaimana yang diperjuangkan Soekarno-Hatta. Lucunya, usulan agar Indonesia diberi kedaulatan dalam bentuk RIS oleh Belanda datang dari PDI sendiri demi mendapat kompensasi hak privilege (hak spesial) politik pemerintahan.
Banyak pihak yang mengkaitkan secara langsung isi di dalam buku tersebut dengan organisasi politik yang ada saat ini beserta manuver politiknya. Meski terdapat kemiripan nama, singkatan dan akronim partai politik atau organisasi politik di dalam buku tersebut dengan organisasi politik yang ada saat ini, hal tersebut kami serahkan kepada penilaian masyarakat Indonesia. Sebagai penerbit kami tidak pernah bermaksud menghubung-hubungkan dengan peristiwa dan organisasi politik yang ada saat ini karena peristiwa politik Indonesia yang tercatat di dalam buku tersebut demikian adanya sebagaimana yang tercatat dari sumber referensi yang dilampirkan dalam buku tersebut.
Sejak Februari 2011, sosialisasi akan kehadiran buku tersebut mendapat sambutan yang baik dari masyarakat yang seringkali menanyakan timing/waktu tersedia di toko buku. Sayangnya, beberapa jalur distribusi Ufuk Publishing House yang rutin menyediakan buku-buku Ufuk Publishing House masih mempertimbangkan dengan berat hati untuk menghadirkan buku tersebut. Sikap tersebut sungguh mengecewakan, mengingat secara konten/isi buku tersebut telah melewati tahap redaksional yang ketat, tidak menyinggung organisasi politik/partai politik yang ada saat ini serta mampu memberikan informasi yang berharga bagi pembaca dan bagi sejarah perjalanan bangsa ini. Keberatan tersebut secara otomatis juga mengindikasikan bahwa arus informasi di dalam buku tersebut yang (harusnya) tersebar rata untuk seluruh masyarakat menjadi terhambat. Padahal, bukankah hak masyarakat untuk memperoleh demokratisasi informasi secara bebas tanpa sensor dijamin undang-undang ?
Melalui pernyataan pers tersebut, sebagai penerbit yang mewakili penulis (Hendri F Isnaeni) dan buku Partai Demokrat Antek Pendjadjah kami berharap bahwa segala bentuk arus informasi yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dapat tersedia dan beredar dengan luas tanpa pembatasan dalam bentuk apapun. Buku Partai Demokrat Antek Pendjadjah juga bukan buku yang masuk dalam kategori “meresahkan” dan tidak dapat dicekal dengan undang-undang 4/ PNPS/1963 tanggal 23 April 1963 juncto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969.
Semoga pada masanya, kehadiran buku tersebut dapat tersedia dengan rata di seluruh Indonesia dan menjadi salah satu sumber yang mewarnai sumber referensi penting perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
0 comments:
Post a Comment